Cabuli Remaja Perempuan saat Mabuk, 2 Pemuda Jepara Ditangkap                            

Alip Sutarto
Dua pemuda, warga Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah ditangkap polis setelah mencabuli remaja perempuan, Jumat (18/2/2022). (Foto: Alip Sutarto).

JEPARA, iNews.id - Dua pemuda, warga Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi. Pemuda berinisial DR (22) dan MF (21) itu ditangkap setelah mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Kembang, Jumat (18/2/2022).

Pencabulan terjadi di rumah MF. Dalam pemeriksaan, pelaku MF mengakui perbuatannya karena mabuk akibat minuman keras (miras). 

"Habis minum," ujar salah satu pelaku di Polres Jepara, Kamis (3/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Jepara Akp Muhammad Fachrur Rozi mengungkapkan, sebelum pencabulan berlangsung, kedua pelaku sempat menenggak miras hingga mabuk.

"MF dan DR ini sedang meminum miras, kemudian korban diajak bergabung dan diarahkan untuk minum. Setelah mabuk korban rebahan kemudian disetubuhi," ucap Fachrur Rozi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban yang dipakai saat pencabulan berlangsung. 

"Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal