Cari Keadilan, Korban Pembacokan Mbah Minto Datangi Kantor Bantuan Hukum

Kristadi
Marjani warga Kabupaten Demak saat mendatangi kantor bantuan hukum Herry Darman SH & Partners di Semarang, Sabtu (18/12/2021). Foto: iNews/Kristadi.

“Saya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang bukan di tambak,” kata Marjani. 

Pelaporan kasus pencurian terhadap Marjani merupakan rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. 

Setelah keluarga melaporkan kasus pembacokan, Marjani giliran dilaporkan atas dugaan pencurian ikan. Dalam rangkaian peristiwa itu, Mbah Minto yang berusia 74 tahun sudah divonis 1 tahun dua bulan penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

10 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

2 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

3 bulan lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

4 bulan lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal