Cipta Kondisi, Polisi Sita Ratusan Kilogram Bahan Petasan dan Tangkap 90 Tersangka di Jateng

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan PJU Polda Jateng menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan bahan peledak di Mapolda Jateng, Rabu (4/4/2023). Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNews.id Polda Jateng dan polres jajaran di Jawa Tengah mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) dan 90 tersangka. Ratusan kilogram bahan peledak disita. 

Pengungkapan ini dilakukan selama 10 hari mulai 24 Maret-4 April 2023 dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.

Kapolda Jawa TengahIrjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan modus operandinya beragam. “Menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi hingga menjual secara online,” ungkap Kapolda Jateng saat konferensi pers di Lobi Markas Polda Jateng, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, motifnya rata-rata ekonomi. Mencari keuntungan terkait dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. “Unit siber kita terus memantau,” ujarnya.

Para tersangka ini dijerat pasal berlapis dengan undang-undang berbeda. Mulai dari Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932 sebagaimana Lembaran Negara 1932 nomor 143 terakhir diubah dengan Lembaran Negara 1933 nomor 9. Hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku di masing-masing daerah tempat kasus itu diungkap.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

7 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

9 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

12 hari lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

22 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal