Curi Thermostat dan Rollbond Evaporator, Karyawan Pabrik di Demak Ditangkap

Tim iNews.id
Komplotan pencuri (memakai baju tahanan) yang beraksi di sebuah pabrik saat diamankan di Mapolres Demak. Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pencuri yang beraksi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. komplotan ini sebelumnya menggondol ribuan mesin thermostat dan rollbond evaporator. 

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tiga pelaku, yaitu IM (46), WA (23) dan MW (25) ditangkap dengan barang bukti hasil curian.

"Para tersangka mencuri 70 box berisi 7.000 mesin thermostat dan 600 rollbond evaporator yang diangkut dengan truk kontainer. Kerugian perusahaan mencapai Rp126 juta," kata Budi Adhy Buono, Senin (9/1/2023). 

Setelah menerima laporan dari perusahaan yang bersangkutan, polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi.

"Dari pemeriksaan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian thermostat dan rollbond evaporator adalah WA dan MW yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Sri Lestari Korban Pembunuhan Sadis di Demak

10 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

10 hari lalu

Adik Sri Lestari Tak Menyangka Jasad Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Kakaknya

10 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

1 bulan lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal