Daftar 4 Pejabat Pemkab Pemalang Tersangkut Jual Beli Jabatan, Ada yang Baru Sehari Menjabat

Antara
Carlos Roy Fajarta
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Selain Bupati Mukti Agung Wibowo, ada empat pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Jumat (12/8/2022) malam.

"KPK menetapkan tersangka, berdasarkan bukti awal cukup yakni MAW Bupati Pemalang 2021-2026. Kemudian AJW Komisaris PDAU, SM Penjabat Sekda, SG Kepala BPBD, YN Kepala Dinas Kominfo, dan MS Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang," kata Firli.

SM diketahui adalah Slamet Masduki. Dia adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang.

Menariknya, Slamet Masduki baru dilantik pada 10 Agustus 2022 oleh Bupati Mukti Agung Wibowo. Dia baru sehari menjabat Pj Sekda Pemalang sebelum ditangkap KPK pada 11 Agustus 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

24 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

25 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

25 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal