Derita Pekerja Migran asal Banyumas, Niatnya Bekerja malah Bermasalah di Negeri Jiran

Antara
Sejumlah pekerja migran Indonesia. (Antara)

Bukannya memperoleh penghasilan yang besar dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, LSA justru menghadapi permasalahan di Negeri Jiran itu karena dia ternyata dipekerjakan secara nonprosedural.

Kasus yang dialami LSA ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas setelah menerima laporan dari keluarga korban pada pertengahan bulan Januari 2021 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial YUN (42), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas.

YUN yang merupakan kepala cabang salah satu perusahaan penempatan PMI yang berkantor di Patikraja itu diketahui memberangkatkan LSA untuk bekerja di Malaysia secara nonprosedural atau ilegal.

"Kami berhasil mengamankan YUN pada hari Kamis (21/1)," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (25/1/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

4 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

5 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal