Derita Pekerja Migran asal Banyumas, Niatnya Bekerja malah Bermasalah di Negeri Jiran

Antara
Sejumlah pekerja migran Indonesia. (Antara)

Akan tetapi sejak bulan Mei 2020, LSA tidak bisa dihubungi keluarganya dan tidak dapat dipulangkan ke Indonesia dengan alasan Malaysia sedang menerapkan lockdown ke luar negeri.

Pihak keluarga bersama pengacaranya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan perusahaan yang memberangkatkan LSA, namun korban belum juga bisa dipulangkan dengan alasan Malaysia sedang menerapkan lockdown.

Oleh karena itu, keluarga LSA melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan mengamankan YUN.

"Kendati YUN merupakan kepala cabang perusahaan penempatan PMI tersebut, dalam kasus yang dialami LSA, pelaku bertindak perorangan bukan atas nama perusahaan," katanya. 

YUN beserta barang bukti berupa satu set komputer jinjing, satu unit telepon pintar, serta satu bundel fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, ijazah SD hingga SMA, dan biodata LSA serta satu bundel persyaratan pengajuan paspor kunjungan atas nama korban telah diamankan di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

5 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

5 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal