Dikeroyok Preman dan Aparat saat Demo Pati, Kuasa Hukum Warga Akan Lapor Komnas HAM

Lazarus Sandy
Kristoni Duha, kuasa hukum warga menjadi korban pengeroyokan oleh preman dan aparat saat hendak menemui pedemo yang ditahan di Kantor Bupati Pati. (Foto: Lazarus Sandy). 

Kristoni berencana melaporkan insiden tersebut ke polisi dan Komnas HAM. Dia menilai pengeroyokan dan penyekapan yang dialaminya merupakan pelanggaran HAM dan masuk kategori tindak pidana.

"Ternyata polisi ikut menendang, meninju saya berbarengan. Polisi itu kurang lebih 50-an orang sampai saya tergeletak di tanah itu masih diinjak ditendang," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi maupun pemerintah daerah terkait insiden kekerasan terhadap kuasa hukum warga dalam kericuhan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Kelompok Tani di Kisaran Ricuh, Sejumlah Orang Terluka dan Mobil Rusak

1 hari lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

4 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

5 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

5 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal