Diperiksa 1 Jam, 2 Tersangka Korupsi Mesin Pertanian Dijebloskan ke Lapas Sragen

Joko Piroso
Mantan Kasi Alsintan Dinas Pertanian Sragen Sudariyo mengenakan rompi merah saat digiring penyidik Kejari ke Lapas Kelas IIA Sragen. (Foto: iNews.id/Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menahan dua tersangka kasus dugaan korupsialat mesin pertanian bantuan Dinas Pertanian Sragen.

Kedua tersangka yakni, mantan Kasi Alsintan Dinas Pertanian Sudariyo dan tenaga harian lepas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Setyo Pri. Sebelum dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, kedua tersangka menjalani pemeriksaan selama satu jam di kantor kejari.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Agung Riyadi mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan memindahtangankan bantuan alat mesin pertanian yang seharusnya diserahkan secara cuma-cuma kepada kelompok tani.

Namun, oleh kedua tersangka justru diserahkan pihak lain dengan syarat membayar sejumlah uang. “Jumlah uang tebusan ini bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta bergantung pada besar kecilnya alat mesin pertanian,” katanya, Rabu (31/7/2019). 

Akibat perbuatannya itu, kata dia, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal