Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 16 Penjudi di 7 TKP, Modusnya Nyeleneh

Ahmad Antoni
Para tersangka kasus perjudian (membelakangi) saat digelar di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (18/2/2021). (Istimewa)

Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, modus operandi yang digunakan para pelaku dengan menggunakan lahan kosong dimana mereka harus membayar tiket sebesar Rp25.000 per orang untuk masuk ke lokasi.

"Para pelaku menggunakan tebak angka dengan memilih angka keluar dari mata dadu yang mereka kopyok dalam tempurung dan masang salah satu jago yang menang dalam aduan,” kata Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, Kamis (19/2/2021).

Menurutnya, para pengecer tersebut menampung pasangan judi yang telah ditebak oleh para pemasang, sistem dalam menerima passangan ada dua cara yaitu, melalui SMS dan secara langsung menerima buku kupon, uang pasangan judi dari para pemasang.

"Setelah tertampung angka pasangan atau taruhan judi, berikut uang taruhan tersebut disetorkan kepada pengepul," katanya. Selain itu, polisi juga mengamankan para pelaku serta barang bukti yaitu uang tunai senilai Rp8.017 Juta, 7 ekor ayam aduan, 5 buah HP berbagai merek dan semua peralatan yang digunakan pelaku untuk permainan judi.

“Kita akan tindakkan tegas kepada semua pelaku perjudian yang ada di wilayah Jawa Tengah serta tempat tempat kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara, para pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP juncto pasal 303 bis KUHP  tentang Tindak Pidana perjudian dengan  pidana paling lama 10 tahun dan denda menjadi 25 juta rupiah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

14 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal