Dituduh Langgar Penggeledahan, Dua Anggota Polda Jateng Dilaporkan ke Propam

Antara
Dua anggota Dirnarkoba Polda Jateng dilaporkan seorang warga Solo akibat pelanggaran penggeledahan. (Foto: ANTARA).

SEMARANG, iNews.id - Seorang warga Kota Solo melaporkan dua anggota Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah ke Propam. Keduanya dilaporkan melakukan pelanggaran saat melakukan penggeledahan.

Pelapor adalah Metya Kusdiyar (26). Dia melaporkan dua anggota Dirnarkoba Polda Jateng itu pada Senin (11/4/2022).

Dalam pelaporan disebutkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut bermula ketika empat polisi datang menggeledah rumahnya di kawasan Baturan, Kota Solo, pada 5 April 2022.

Dua polisi yang dilaporkan itu langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan. Pelapor juga dipaksa untuk tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba.

"Bahkan KTP saya juga dibawa dan baru dikembalikan beberapa hari setelah kejadian ketika pertemuan di Polrestas Surakarta," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal