Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Idap Kelainan Jiwa, Polda Jateng: Kasus Jalan Terus

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Dokter berinisial DP tersangka kasus mencampurkan sperma ke makanan istri temannya memasuki babak baru. Polda Jateng melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Pelimpahan berkas kasus tersebut setelah tim penyidik menyatakan menyatakan memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu rumah sakit di Semarang.

Dia mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis. Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," kata Kabid Humas saat diwawancara, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, dokter DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

9 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal