Dugaan Arisan Bodong ASN Pemprov Jateng, Polisi: 7 Orang Lapor Total Kerugian Rp1,8 Miliar

Eka Setiawan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio saat diwawancarai, Rabu (17/5/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - DitreskrimsusPolda Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan penipuan atau penggelapan berkedok arisan online. Terlapornya seorang perempuan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jateng berinisial YPM.

“Ada 7 orang yang melapor total kerugiannya Rp1,8miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, di Semarang, Rabu (17/5/2023).

Kombes Dwi menyebut 7 orang yang diduga jadi korban itu semuanya sudah dimintai keterangan. Pihaknya menangani kasus ini setelah menerima pengaduan pada September 2022 lalu.

Dari penyelidikan sementara, para pelapor itu mengaku menderita kerugian material beragam. Mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta. Arisan online yang kemudian bermasalah itu berlangsung sejak bulan Maret 2021.

Terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi, sebut Dwi, awalnya pada putaran pertama para pelapor itu menerima pembayaran sesuai dengan perjanjian. Namun, berikutnya mereka sudah tidak menerima pembayaran lagi. Ketika ditagih, YPM selalu berusaha mengelak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

2 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

3 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

3 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

3 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal