Dugaan Raibnya Dana Nasabah Maybank di Solo, OJK : Ranah Penyelidikan di Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Kepala OJK Solo Eko Yunianto saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/12/2020). Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNews.id - Kasus dugaan hilangnya uang Rp72 juta milik Candraning Setyo, seorang nasabah Maybank di Solo masih teka-teki. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan penyelidikan kasus itu ke Polisi. 

“Kewenangan kami yang ada di OJK Solo terkait pengaduan nasabah adalah memfasilitasi. Kalau memfasilitasi tentunya mempertemukan nasabah yang merasa dirugikan dengan pelaku jasa keuangannya,” kata Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Selasa (8/12/2020).         

Pihaknya telah berusaha mempertemukan industri jasa keuangan maupun nasabahnya. Namun pertemuan gagal digelar karena nasabah tidak hadir dengan alasan sibuk. “OJK akan menjadwalkan lagi dengan mengundang pihak industri jasa keuangan dan nasabahnya,” ujar Eko.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

2 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

3 bulan lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal