Dugaan Raibnya Dana Nasabah Maybank di Solo, OJK : Ranah Penyelidikan di Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Kepala OJK Solo Eko Yunianto saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/12/2020). Foto: Ary Wahyu Wibowo

Jika  persoalan sudah sampai ke tahap penyelidikan, sebenarnya OJK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi. “Namun kami mencoba mempertemukan nasabah dengan perbankan. Mungkin nanti ada titik temu atau solusi,” katanya. 

OJK sebagai fasilitator, lanjutnya, tidak bisa memaksa bank harus mengganti. Ditanya mengenai kemungkinan memanggil provider seluler karena nasabah sebelum uangnya di rekening berkurang, nomor teleponnya sempat  hilang sinyal, OJK mengaku tidak bisa. 

Kewenangan untuk memanggil provider seluler adalah pihak kepolisian. “Tentunya nanti akan dimintai keterangan dari sisi operator seperti apa,” katanya. Intinya dari OJK memfasilitasi antara nasabah dengan industri jasa keuangannya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
27 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

2 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

3 bulan lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal