Gelapkan Mobil Sewaan, Oknum Notaris Ditangkap Polisi

Antara
Oknum notaris saat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (Antara)

BANYUMAS, iNews.id – Seorang oknum notaris ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas. Oknum tersebut ditangkap karena telah menggadaikan satu unit mobil pikap sewaan.

"Pelaku berinisial RFD (46), warga Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, kami amankan pada hari Rabu (10/2) saat berada di salah satu kafe yang berlokasi di Purwokerto Selatan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim didampingi Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (12/2/2021).

Ia mengatakan oknum notaris tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil pikap sewaan milik korban atas nama Sulistyo Arifudin, warga Kecamatan Purwokerto Barat.

Dalam hal ini, kata dia, RFD menyewa mobil pikap tersebut sejak tanggal 11 Maret 2019 hingga 16 April 2019.

Saat jatuh tempo pengembalian kendaraan, lanjut dia, korban menghubungi RFD melalui saluran telepon dan yang bersangkutan meminta tambahan waktu sewa.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
29 hari lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

1 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

2 bulan lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

2 bulan lalu

Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal