Gelapkan Mobil Sewaan, Oknum Notaris Ditangkap Polisi

Antara
Oknum notaris saat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (Antara)

"Hingga akhirnya pada tanggal 2 Mei 2019, korban mendatangi rumah RFD, namun yang bersangkutan beserta mobil pikap yang disewanya tidak ada di rumah," ujarnya.

Kasatreskrim mengatakan korban yang mendapat informasi jika mobil pikap miliknya telah digadaikan di Pegadaian Sumpiuh oleh pelaku, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada akhir tahun 2019 karena mengalami kerugian sekitar Rp130 juta.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya terkendala dalam menindaklanjuti laporan tersebut karena pelaku tidak pernah ada setiap kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami akhirnya naikkan ke penyidikan, namun yang bersangkutan tidak hadir juga. Kemarin (pelaku) muncul, akhirnya pakai perintah (untuk) membawa dan dilakukan penangkapan," katanya.

Menurut dia, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen perjanjian sewa-menyewa kendaraan dan surat gadai kendaraan yang diterbitkan Pegadaian Sumpiuh telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.

Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan RFD bakal dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

10 hari lalu

Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari

17 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

18 hari lalu

Simpang Siur Kematian Sutrimo Eks Orang Dekat Jampidsus, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

18 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal