Gibran Bebaskan Warga Solo Tak Pakai Masker

R August
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Solo, Selasa (3/12). Atas dasar itu, Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka membebaskan warganya tak menggunakan masker.

Selain pencabutan PPKM, SE dengan Nomor KS.00/027/2023 juga berisi strategi masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.

Gibran mengatakan bahwa jika masyarakat saat ini sudah bebas untuk tidak menggunakan masker. Dia bahkan telah menerapkan bebas tidak menggunakan masker di kawasan Balai Kota Solo.  

"Copoten ndak apa-apa, sesuai SE kemarin ya tapi kalau badannya terasa ndak enak badan atau apa ya di rumah atau pakai masker enggak papa," katanya ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (4/1/2023). 

Namun demikian putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker pada saat terjadi kerumunan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Desak Gibran Mundur Datangi Rumah Jokowi di Solo, Titip 2 Surat Lewat Paspampres

9 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

20 hari lalu

Viral Copot Foto Gibran Usai Putusan MK, PDIP Jabar Angkat Bicara

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal