Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

iNews
KPK membuka peluang mendalami dugaan aliran dana ke Gus Miftah setelah fakta tersebut muncul dalam persidangan. (Foto: iNews).

SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur rel ganda Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Langkah tersebut akan dilakukan apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026). 

Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri atas rekanan PT Mataram Inti Konstruksi, pejabat Kementerian Perhubungan bidang sarana dan prasarana, serta empat terpidana kasus korupsi proyek jalur rel ganda.

Dalam persidangan, salah seorang saksi yang juga merupakan terpidana perkara korupsi jalur rel ganda mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah. Keterangan tersebut menjadi fakta baru yang sebelumnya belum pernah muncul selama proses persidangan.

Menanggapi pengakuan tersebut, Jaksa KPK menyatakan akan melaporkan penemuan itu kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

18 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

25 hari lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

25 hari lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

2 bulan lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal