Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

iNews
KPK membuka peluang mendalami dugaan aliran dana ke Gus Miftah setelah fakta tersebut muncul dalam persidangan. (Foto: iNews).

Jaksa juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana akan dilakukan apabila telah didukung alat bukti yang memadai.

"Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi terpidana dalam perkara terdahulu, dalam proyek DJKA dia kdudukannya adalah PPK. Selaku PPK yang bersangkutan terbukti menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor, dari sana kita dapat informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh salah satunya kepada Gus Miftah," ucap JPU KPK, Greafik Loserte.

Pada sidang yang sama, terdakwa Sudewo, Bupati nonaktif Pati kembali membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima gratifikasi sebesar Rp700 juta dari Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Nur Widayat, terkait proyek pembangunan jalur rel ganda.

"Pak Nur Hidayat menyanggah bahwa tidak pernah menerima uang Rp.721 juta dari Pak Bernard. Artinya juga saya tidak pernah menerima uang itu," ucap Sudewo.  

Persidangan mendapat perhatian dari keluarga terdakwa dan sejumlah warga Kabupaten Pati yang hadir memberikan dukungan. Untuk menjaga keamanan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung sebelum memasuki ruang sidang.

Sementara itu, sidang perkara terpisah yang menjerat Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (15/7/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

18 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

25 hari lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

25 hari lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

2 bulan lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal