Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

iNews
KPK membuka peluang mendalami dugaan aliran dana ke Gus Miftah setelah fakta tersebut muncul dalam persidangan. (Foto: iNews).

Jaksa juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana akan dilakukan apabila telah didukung alat bukti yang memadai.

"Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi terpidana dalam perkara terdahulu, dalam proyek DJKA dia kdudukannya adalah PPK. Selaku PPK yang bersangkutan terbukti menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor, dari sana kita dapat informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh salah satunya kepada Gus Miftah," ucap JPU KPK, Greafik Loserte.

Pada sidang yang sama, terdakwa Sudewo, Bupati nonaktif Pati kembali membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima gratifikasi sebesar Rp700 juta dari Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Nur Widayat, terkait proyek pembangunan jalur rel ganda.

"Pak Nur Hidayat menyanggah bahwa tidak pernah menerima uang Rp.721 juta dari Pak Bernard. Artinya juga saya tidak pernah menerima uang itu," ucap Sudewo.  

Persidangan mendapat perhatian dari keluarga terdakwa dan sejumlah warga Kabupaten Pati yang hadir memberikan dukungan. Untuk menjaga keamanan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung sebelum memasuki ruang sidang.

Sementara itu, sidang perkara terpisah yang menjerat Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (15/7/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

6 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

8 hari lalu

Sidang Sudewo Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Kendaraan Lapis Baja dan Water Cannon

15 hari lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

29 hari lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal