Hari Raya Waisak, 79 Narapidana Lapas dan Rutan se-Jateng Terima Remisi

Eka Setiawan
Suasana pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 79 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2024 atau 2568 BE. Penerima remisi terbanyak berasal dari Lapas Kembang Kuning Nusakambangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengatakan, besaran remisi yang diberikan pada Hari Raya Waisak ini juga sama seperti RK lainnya, yaitu antara 15 hari sampai 2 bulan.

“Pemberian remisi ini merupakan hak WBP yang tentunya telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujar Tejo, Kamis (23/5/2024).

Rincian besaran remisi yang diterima; 3 WBP mendapatkan 15 hari, 27 WBP mendapat 1 bulan, 26 WBP mendapat 1 bulan 15 hari dan 23 WBP mendapatkan remisi 2 bulan. Mereka yang menerima remisi yakni WBP beragama Buddha.

Dari total 49 unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jateng yakni Lapas dan Rutan, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan terbanyak menerima remisi yakni 19 narapidana. Disusul Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan 14 WBP dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan 14 orang.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

21 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

28 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal