Industri Obat Kuat Ilegal di Cilacap Digerebek, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Ahmad Antoni
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memperlihatkan barang bukti jamu dan obat ilegal hasil home industry di Cilacap. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

Adapun rincian barang bukti yang diamankan di antaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, empat kantong berisi bubuk racikan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul. Petugas juga mengamankan jamu sachet plastik sebanyak dua roll dan 1.200 renteng, sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, dan produk dalam bentuk karton yang digantung 60.

Kemudian, dua mesin press, satu ember, dua tampah plastik, dua tampah bumbu dan dua sendok yang digunakan pelaku sebagai alat produksi. Selanjutnya, bahan jadi yang diamankan yaitu 23.039 kapsul berbagai merek dalam kemasan siap edar dan bubuk sebanyak 150 sachet. Rinciannya, satu kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dewasa merek Gatot Kaca dan enam kotak kopi jantan.

Dirresnarkoba Polda Jateng membeberkan, isi yang terkandung dalam obat dan jamu yang diproduksi kedua tersangka diduga sangat berbahaya untuk manusia. Untuk memastikan kandungan jamu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.

"Isi dari obat dan jamu yang beredar tersebut yaitu kencur, gula, tepung, kopi dan jahe. Untuk tepung, kami masih kirim ke labfor untuk mengetahui kandungannya," katanya.

Menurutnya, peredaran obat dan jamu tersebut sudah hampir seluruhnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebelumnya juga telah merambah ke wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

4 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

4 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

4 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

4 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal