Jateng Zero Knalpot Brong, 7.405 Motor Kena Tilang Dalam 2 Pekan

Nur Ichsan Yuniarto
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho (Humas Polda Jateng)

Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong," kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. 

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

5 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

7 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

16 hari lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

20 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal