Jejak Karier Irjen Ferdy Sambo di Jateng, Pernah Jabat Kapolres Purbalingga dan Brebes

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J. Jenderal bintang dua termuda itu diancam dengan hukuman mati.

"Tadi pagi (Selasa pagi) dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022) malam. 

Kapolri mengatakan timsus menemukan peristiwa yang terjadi bukan tampak menembak. Namun Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Irjen FS. 

Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J. 

Bagaimana karier Irjen Ferdy Sambo? Dia merupakan perwira tinggi Polri yang punya karier melejit. Dia pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum dimutasi menjadi Pati Yanma Polri dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

5 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

14 hari lalu

Sertijab Polri, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya

18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal