Kapolda Jateng Apresiasi Keberhasilan Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Pembunuhan

Ary Wahyu Wibowo
Pelaku pembunuhan saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Mapolres Banjarnegara. (foto: Istimewa)

Pada Selasa (31/8/2021) lalu, Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jateng mengejar pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia. Selama pelarian kurang lebih empat hari, tersangka berpindah-pindah tempat. 

"Pelaku berpindah-pindah, masih di sekitaran Kabupaten Wonosobo," kata Donna.

Dijelaskan Donna, motif pembunuhan diduga faktor cemburu karena menuding korban memiliki pria idaman lain.

"Jadi yang bersangkutan dua bulan terakhir sudah pisah ranjang, motifnya bukan masalah ekonomi namun karena kecemburuan," tuturnya.

Kasus itu sendiri terjadi Minggu (29/8/2021) di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Korban seorang perempuan bernama Yohana (21). Ada dugaan pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. 

Tersangka selanjutnya dijerat pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

"Dimana ancamannya seumur hidup atau hukuman mati,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usai Pra-Rekonstruksi Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dwi Bagus Bersujud ke Istri Sah

3 hari lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

11 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

16 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

18 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal