Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Oknum Penimbun Peralatan Medis saat Pandemi

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto saat memimpin apel gelar pasukan gabungan satgas penanganan Covid-19 di Solo, Selasa (6/7/2021). Foto: Ist.

“kami akan lakukan tindakan tegas sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM darurat, sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan. Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Polda Jateng akan menerapkan managemen kontigensi penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan di Kudus. 

Sementara itu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memperkuat pelaksanaan PPKM darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penerangan keliling.

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM darurat bisa lebih baik,” kata Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto. 

Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM darurat di Solo bisa menekan laju perkembangan Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat mematuhi anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM darurat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Massa Desak Gibran Mundur Datangi Rumah Jokowi di Solo, Titip 2 Surat Lewat Paspampres

13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

15 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

16 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal