Kapolda Jateng Siapkan Sanksi untuk Anggota yang Terlibat Calo Seleksi Polri

Tim iNews.id
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat memberikan pengarahan dalam apel di Mapolda setempat, Senin (6/3/2023). Foto: Ist.

"Total ada tujuh orang, termasuk dua ASN," ujar Iqbal. 

Dari tujuh orang, lima orang yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik. Sedangkan dua ASN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa masih menunggu proses pelaksanaan sidang.

“Sidangnya kalau tidak hari ini ya besok, saat ini masih proses nanti disampaikan selanjutnya,” tutur Iqbal. 

Dia menegaskan, ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin, seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.

"Pak Kapolri sudah perintahkan bertindak tegas untuk menjaga marwah Polri dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," tuturnya

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

22 hari lalu

Kecewa Belum Dapat Bantuan Gempa hingga Blokade Jalan, Warga Manggarai Ditenangkan Polisi

23 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

24 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal