Kasus Bullying Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap, KPAI Sarankan Restorative Justice

Heri Susanto
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat mengunjungi SMP 2 Cimanggu terkait kasus bullying. (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus bullyingsiswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap. 

Salah satu rekomendasi tersebut yakni mengedepankan restorative justice terhadap pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

“Kami ingin memastikan ke pihak aparat penegak hukum upaya yang sudah ditempuh. Juga mengedepankan sistem SPPA (sistem peradilan pidana anak) dengan pendekatan restorative justice,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini seusai mengunjungi SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (29/9/2023). 

Selain pendekatan lewat restorative justice, kata dia, KPAI juga menyarankan pengawasan optimal dari semua instansi terakit. 

“Kami hari ini mengawasi langsung untuk memastikan kondisi sekolah dan anak-anak, serta pengawasan sekolah. Pihak terkait juga semuanya sudah turun. Kedua, kami juga memastikan kondisi anak korban maupun anak berhadapan hukum apakah memerlukan pendampingan lebih. Ketiga, memastikan bantuan sosial, keempat mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Bullying Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya, Polda Jatim Tetapkan Pelaku ABH

13 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

21 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal