Kasus Dugaan Korupsi Anggaran, Rektor UNS Jamal Wiwoho 3 Kali Diperiksa Kejati Jateng

Eka Setiawan
Kasipenkum Kejati Jateng Arfan Triono. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah memeriksa 46 saksi kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS). Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho sudah 3 kali diperiksa penyidik pidana khusus Kejati Jateng.

“Sebanyak 46 saksi yang diperiksa itu berkaitan secara langsung ataupun tidak langsung (dengan dugaan korupsi itu), ada dosen, rektor, tenaga pengajar, swasta,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono, Rabu (1/11/2023).

Terkait pemeriksaan Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho, Arfan mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Surakarta. “Kami pinjam tempat, pemeriksaan di sana (Kejari Surakarta) untuk mempermudah saja (lebih efisien waktu dan tempat), sudah 3 kali rektor diperiksa” sambungnya.

Sementara, untuk pemeriksaan saksi-saksi lain, sebut Arfan, tempatnya beragam, ada yang dilakukan di Kantor Kejari Solo ada juga yang dilakukan di Kantor Kejati Jateng di Kota Semarang.

Saksi yang tidak langsung (berkaitan) kami mintai keterangan, bisa dijadikan petunjuk,” lanjutnya.

Arfan menyebut pihaknya saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk mengetahui berapa kerugian negara pada kasus dugaan korupsi itu. Hasilnya belum keluar, (kapan) nanti menunggu dari BPKP,” ujarnya.

Kasus korupsi yang diselidiki Kejati Jateng itu terkait rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Surat Perintah Penyelidikan oleh Kejati Jateng sendiri sudah diterbitkan sejak 21 Agustus 2023. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

6 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

7 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

15 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal