JAKARTA, iNews.id - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Machmud dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini, Senin (16/10/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sirajudin Machmud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/10/2023).
Ali menyebut yang bersangkutan sudah tiba di lokasi pemeriksaan. Namun, Ali tidak merincikan secara detail kapan suami Zaskia Gotik itu tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Belum diketahui hal apa yang akan dikonfirmasi dan klarifikasi tim penyidik lembaga antirasuah kepada Sirajuddin Machmud. Terhadap Sirajudin Machmud, KPK sebelumnya telah memanggil pada Senin (9/10/2023).