Kasus Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum: Agustinus Korban Sengketa Keluarga

Wisnu Wardhana
Kuasa hukum Agustinus Santoso, Osward Febby Lawalata memberikan keterangan pers terkait kliennya yang didakwa dalam kasus dugaan rekayasa kepailitan. (Wisnu Wardhana)

Setelah melalui proses lelang, tanah tersebut terjual dengan harga Rp8 miliar. Dengan rincian Rp3,15 miliar dibayarkan sebagai pelunasan utang di bank swasta sebagi tebusan kepemilikan tanah tersebut.

Sisa pembayaran selanjutnya akan dilakukan pelunasannya setelah dilakukan balik nama atas sertifkat tanah tersebut.

Namun, proses balik nama sertifikat tanah terhambat dan sertifikat tanah tidak bisa dikeluarkan bank, sebab terjadi gugatan perdata pihak Kwee Foh Lan yang merupakan istri Kiantoro Najudjojo kepada Agnes Siane.  Kiantoro Najudjojo merupakan anak pertama atau kakak dari suami Agnes Siane, Joe Kok Men.

Oleh karenanya, Osward menilai bahwa gugatan perdata Kwee Foh Lan kepada Agnes Siane, adalah masalah internal keluarga mereka. Yang mana tidak ada sangkut pautnya dengan urusan jual beli tanah kliennya.

Osward juga membantah tuduhan kliennya merekayasa kasus kepailitan Agnes Siane. Sebab, somasi kliennya kepada Agnes di 2013 bahwa perkara tersebut nyatanya sah sudah diputus PN Semarang dengan nomor 5/pailit/2013/pniagasemarang tanggal 9 Desember 2013.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal