Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng Siap Sidangkan 5 Anggota secara Kode Etik

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy. (foto Dok)

SEMARANG, iNeews.id Polda Jawa Tengah bersiap menyidangkan lima oknum anggotanya secara kode etik. Kelima oknum anggota tersebut diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksipenerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Kombes Iqbal, Kamis (2/3/2023)

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," katanya.

Aksi mereka, kata dia, terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi PropamMabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

10 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

10 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

10 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal