Kasus Pembuangan Limbah Alkohol ke Bengawan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pembuangan limbah dengan menghadirkan 2 tersangka, Jumat (17/9/2021). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.idPolres Sukoharjo menetapkan dua tersangka dalam kasus pembuangan limbahalkohol ke Sungai Bengawan Solo. Dua tersangka berinisial J (36) dan H (40) yang merupakan  warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penetapan tersangka setelah tim opsnal tipidter mendapatkan informasi mengenai pembuangan limbah di Polokarto. 

"Setelah diselidiki, petugas mendapati tersangka H dan J membuang limbah dengan sarana dua unit mobil pikap. Keduanya diamankan beserta barang bukti ke Polres Sukoharjo,” kata Wahyu Nugroho Setyawan saat saat konferensi pers di lokasi kejadian pembuangan limbah, Jumat (17/9/2021).

Tersangka H dan J adalah orang yang membuang limbah dari hasil produksi alkohol di salah satu (tempat) pengrajin alkohol di Polokarto. 

Kapolres menjelaskan, tersangka membuang limbah dengan cara menyedot dari tempat produksi menggunakan alat bertenaga diesel.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

20 hari lalu

Jatuh ke Sungai Bengawan Solo saat Setrum Ikan, Warga Bojonegoro Ditemukan Tewas

30 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal