Kasus Pencabulan Oknum Pelatih Taekwondo di Solo, Ini Reaksi KPAI

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka DS (memakai baju tahanan dan diborgol) oknum pelatih Taekwondo di Kota Solo yang diduga mencabuli muridnya. Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pelatih taekwondo di Kota Solo mengundang reaksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihak terkait diminta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak-anak yang menjadi korban. 

Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual melibatkan oknum pelatih olahraga di Solo tersebut sangat memprihatinkan.

Pelaku yang dipercaya anak dan orang tua untuk dapat mengajarkan nilai dan keterampilan positif, namun yang terjadi adalah sebaliknya.

“Pelaku wajib dikenai UU perlindungan anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak,” kata Dian Sasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023). 

Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

2 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal