Kasus Relawan Ganjar–Mahfud Dianiaya, 6 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Eka Setiawan
Kasus Relawan Ganjar–Mahfud Dianiaya, 6 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka (Foto: Istimewa)

 
“Perlu saya sampaikan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari penyidikan di Polisi Militer (Pom), kemudian melalui Papera atau Perwira Penyerah Perkara dalam hal ini Danrem 074/WRT (Warastratama) dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur Militer (jaksa-Odmil) dan disidangkan di Pengadilan Militer (Dilmil),” ucap Kolonel Richard.

Kapendam melanjutkan, proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen.

“Pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

1 bulan lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

1 bulan lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

1 bulan lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

2 bulan lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal