Kasus Sengketa Tanah, Warga Tak Mampu Digugat Oknum Anggota DPRD Kota Semarang

Kristadi
DPD IKABH Jawa Tengah memberikan bantuan hukum kepada Suharti dkk, warga tidak mampu dan buta hukum yang digugat oleh oknum anggota DPRD Kota Semarang. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Sidang perdana kasus gugatan perdata yang diajukan oleh R, oknum anggota DPRDKota Semarang melalui kuasa hukumnya yang menggugat Suharti dkk. warga tak mampu di Jl. Puspanjolo Tengah III berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (23/11). Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara: 489/Pdt.G/2023/PN.SMG.

Dalam surat gugatannya, R menggugat Suharti sekeluarga untuk menyerahkan dan mengosongkan rumah yang mereka tempati dan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1.500.000.000 (Rp1,5 miliar) dan immateriil sebesar Rp5.000.000.000  (Rp5 miliar).

DPD Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Jawa Tengah memberikan bantuan hukum kepada Suharti dkk yang merupakan warga tidak mampu dan buta hukum yang digugat oleh oknum anggota DPRD Kota Semarang. 

“Kami tergerak untuk membantu dan mendampingi keluarga Ibu Suharti sebagai bentuk Pengabdian hukum memberi akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, apalagi berhadapan dengan oknum anggota DPRD yang mempunyai jabatan strategis di Fraksi dan DPRD Kota Semarang,” kata Ketua DPD IKABH Jateng, Aris Septiono.

“Jangan sampai terjadi abuse of power, penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Kami prihatin dengan kasus ini, anggota dewan yang harusnya membantu masyarakat kecil dan tidak mampu, justru memperkarakan masyarakat yang tidak mampu yang tinggal di daerah pemilihannya, dengan melaporkan ke pihak kepolisian dan menggugat milyaran rupiah,” katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

2 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

2 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal