Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Kapolda Jateng Akui Ada Unsur Kelalaian Anggota

Tim iNews.id
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. 

Irjen Luthfi mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan. "Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik,” kata Kapolda, Senin (17/7/2023).

Jenderal bintang dua itu menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," katanya.

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan Propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

8 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

10 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

10 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

12 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal