Kejari Kudus Usut Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal

Antara
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. Dugaan pungli terkait pengurusan perubahan status tanah dari semula untuk pertanian menjadi tempat usaha atau permukiman. 

"Kami sudah memanggil tujuh orang, baik dari dinas terkait maupun dari pihak masyarakat yang mengajukan izin perubahan status tanah dari warna hijau untuk pertanian ke kuning," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus, Prabowo Aji Sasmito, Senin (23/8/2021). 

Ia mengakui, sebelumnya ada yang sakit sehingga pemeriksaan untuk meminta keterangan tertunda.  Namun saat ini sudah semuanya dimintai keterangannya karena kooperatif. 

Kasus dugaan pungli terkait perizinan yang seharusnya gratis, tetapi harus membayar kepada oknum pegawai. Nilainya juga kecil karena berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 

Kalaupun ada biayanya, maka pembayarannya tidak lagi dengan cara tunai, melainkan nontunai karena sudah ada sistem yang disiapkan dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal