Kejari Kudus Usut Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal

Antara
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.


Kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut diperoleh sejak tahun 2019 setelah ada pelimpahan dari BPN. Terkait kemungkinan pemanggilan kepala dinas, dia mengaku belum ada rencana pemanggilan. Sedangkan yang sudah dipanggil dari jajaran kepala bidang hingga jajaran ke bawah.


"Hasil keterangan sementara, dugaan pungli terjadi karena masyarakat yang meminta untuk membayarnya. Kami ingatkan masyarakat juga harus memahami ketika pelayanan tersebut gratis ya jangan mau membayar," ujarnya. 

Ia berharap pengawasannya ditingkatkan dan lebih diperketat agar kasus serupa tidak sampai terjadi lagi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal