Kejari Kudus Usut Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal

Antara
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.


Kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut diperoleh sejak tahun 2019 setelah ada pelimpahan dari BPN. Terkait kemungkinan pemanggilan kepala dinas, dia mengaku belum ada rencana pemanggilan. Sedangkan yang sudah dipanggil dari jajaran kepala bidang hingga jajaran ke bawah.


"Hasil keterangan sementara, dugaan pungli terjadi karena masyarakat yang meminta untuk membayarnya. Kami ingatkan masyarakat juga harus memahami ketika pelayanan tersebut gratis ya jangan mau membayar," ujarnya. 

Ia berharap pengawasannya ditingkatkan dan lebih diperketat agar kasus serupa tidak sampai terjadi lagi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

19 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

20 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

20 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal