Kejari Salatiga Siap Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PPh21

Angga Rosa
Kajari Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga bakal melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh21) tahun 2008 sampai dengan 2018. Kelanjutan penyidikan perkara menunggu hasil sidang terdakwa yang kini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana menyatakan, dalam perkara korupsi PPh21 dengan terdakwa Asri Murwani (60) tidak mungkin bermain sendiri. 

Asri Murwani yang merupakan mantan bendahara pembantu Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Tidak ada ceritanya korupsi itu one man show (sendirian). Saya menduga ada yang lebih bertanggungjawab lagi. Namun kejaksaan menunggu fakta persidangan dan ketetapan hakim siapa yang bertanggung jawab," kata Moch Riza, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengatakan, setelah Pengadilan Tipikor Semarang menetapkan dan memerintahkan siapa saja yang bertanggung jawab, maka kejaksaan siap menindaklanjuti. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

1 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

1 bulan lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

1 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Kasus Pemerasan THR, Eks Bupati Cilacap dan Sekda Segera Disidang di Tipikor Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal