Kejati Jateng Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kain Batik Rembang

Donny Marendra
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan. (iNews/Donny Marendra)

Dia mengatakan, untuk kelanjutan proses hukum dari kasus dugaan korupsi kain batik di Pemkab Rembang, Kejati Jateng telah melimpahkan proses hukum kepada aparat Polres Rembang. 

Sebab, mengacu pada kesepakatan bersama antara Kejaksaan Agung, Polri dan KPK yang mana ketiganya boleh melakukan penyelidikan secara bersamaan pada suatu kasus akan tetap jika satu diantaranya telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan maka institusi lainnya harus mundur. 

"Kejasaan Tinggi Jateng melalui bidang tindak pidana khusus telah melakukan penyelidikan dan dalam perkembangannya telah memanggil beberapa pihak. Kemudian di dalam perkembangannya ternyata juga telah ditangani oleh penegak hukum lainnya yaitu kepolisian," ujarnya. 

Menurutnya, Kejati Jateng telah melakukan pengecekan dan hasilnya telah dilakukan penghentian kasus karena pertimbangan telah dikembalikan kerugian kelebihan pembayaran. 

Terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari kasus itu, Emilwan Ridwan mengatakan bahwa hal tersebut masih berada di luar subtansi. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

5 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

5 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

6 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

12 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal