Kejati Jateng Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kain Batik Rembang

Donny Marendra
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan. (iNews/Donny Marendra)

Diketahui berdasarkan audit BPKP Perwakilan Jawa Tengah kasus dugaan korupsi kain batik Rembang merugikan negara Rp600 juta meski kerugian itu telah dikembalikan ke negara. 

Terkait penanganan kasus tersebut, pengamat hukum, Budi ono SH mengatakan, diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan dari Kejati Jateng adalah langkah yang bagus karena cepat merespons terhadap pengaduan masyarakat.

"Namun saya sangat menyayangkan kalau penanganan kasus itu diserahkan kepada Polres Rembang," katanya. Menurutnya, dari keterangan email tersebut terkesan ada yang ditutupi perihal perbuatan melawan hukumnya dengan bilang di luar substansi. “Jelas ada kerugian negara pastinya jelas ada perbuatan melawan hukumnya,” katanya.

Menurutnya, patut diperhatikan bahwa institusi sebesar Kejati berani mengeluarkan Surat Penyelidikan yang tentunya sudah mempertimbangkan tentang kaitannya dengan pencarian bukti awal yang cukup, bukan untuk mencari apakah sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya dengan pihak Polri.  

"Tentunya juga pastinya ada alasan atau sebab mengapa warga Rembang melaporkan kasus tersebut di Kejati Jawa Tengah. Dan itulah yang harus dikupas dalam artian APH harus ada kepekaan sosial dalam menyikapi suatu laporan pengaduan masyarakat," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

3 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

16 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

17 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal