Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dosen Cantik UNTAG dan Peran AKBP Basuki

iNews TV
Polisi mengevakuasi jasad dosen cantik yang ditemukan tewas misterius tanpa busana dalam kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.idKasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang hingga kini masih misterius. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu. Kematian Levi menyeret AKBP Basuki, seorang perwira polisi di Polda Jateng.

Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng mengusut kasus ini secara transparan, termasuk soal peran dan hubungan AKBP Basuki dengan korban. 

"Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK (Kartu Keluarga) dengan status family lain. Padahal AKBP B punya keluarga," kata Petir dikutip dari iNews Semarang, Jumat (21/11/2025).

Perwira Polri berinisial AKBP B (56) ternyata sudah menjalani hubungan terlarang dengan dosen Untag Semarang berinisial D (35) sejak 2020. Fakta ini terkuak di tengah penyelidikan kasus kematian dosen cantik tersebut. Di dalam kamar terdapat AKBP Basuki yang kini dihukum menjalani penahanan khusus (patsus).

Sampai saat ini, kematian dosen cantik Untag Semarang ini masih menyisakan banyak kejanggalan dan terus didalami penyidik Polda Jateng serta Polrestabes Semarang.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui sudah 2 tahun tinggal di kamar kostel tersebut. Dosen cantik asal Banyumas itu sempat mengalami sakit hingga harus dirawat dan tercatat berobat ke rumah sakit selama 2 hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025 sebelum ditemukan tewas. Keluhannya yakni darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600. 

Setelah kondisinya dinilai membaik, dia kembali ke kostel. Pada malam hari, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih, namun keesokan paginya korban ditemukan sudah meninggal dunia. 

Kejadian kematian dosen Untag Semarang itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur pukul 07.00 WIB oleh AKBP B yang berada di kamar tersebut.

Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng, terungkaplah hubungan pribadi antara keduanya. AKBP B menjalani hubungan terlarang dengan sang dosen tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan, AKBP B yang telah beristri dan berkeluarga itu disebut sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak 2020. Hubungan asmara keduanya berujung pada keputusan tinggal bersama di kostel yang kemudian menjadi lokasi ditemukannya jasad.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Dosen Cantik UNTAG yang Tewas Tidak Wajar, Dikenal Dekat Mahasiswa

57 tahun lalu

Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal