Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dosen Cantik UNTAG dan Peran AKBP Basuki

iNews TV
Polisi mengevakuasi jasad dosen cantik yang ditemukan tewas misterius tanpa busana dalam kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang. (Foto: iNews)

Fakta lain yang menguatkan kedekatan keduanya adalah data administrasi kependudukan. Diduga alamat kependudukan korban dengan AKBP B tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dalam dokumen Kartu Keluarga (KK), korban dan AKBP B tercatat satu KK dengan status family lain.

Di tengah penyelidikan pidana atas kematian dosen cantik Untag Semarang, Bidpropam Polda Jateng memproses dugaan pelanggaran etik AKBP Basuki, perwira menengah Polda Jateng itu dikenakan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari karena dinilai melanggar kode etik profesi sebagai anggota Polri.

AKBP Basuki mendekam di Rutan Polda Jateng selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Langkah ini diambil karena, sebagai aparat penegak hukum, dinilai tidak etis jika memiliki hubungan dengan wanita lain sementara sudah memiliki keluarga sah.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan penindakan etik terhadap AKBP B menjadi bagian dari komitmen penegakan disiplin internal. 

Hingga kini, penyidik Polda Jateng dan Polrestabes Semarang masih melanjutkan penyelidikan penyebab pasti kematian dosen cantik Untag Semarang tersebut. Keluarga dan kuasa hukum berharap, proses hukum dan pemeriksaan etik terhadap AKBP B yang jalani hubungan terlarang dengan dosen cantik Untag Semarang sejak 2020 bisa diungkap secara terang benderang dan tuntas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Dosen Cantik UNTAG yang Tewas Tidak Wajar, Dikenal Dekat Mahasiswa

57 tahun lalu

Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal