Kenapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas? Ternyata Ini Penyebabnya

Eka Setiawan
Penggerebekan penambangan ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten oleh aparat Polda Jateng, Kamis (8/6/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Persoalan tambang ilegal dan kebutuhan mencukupi bahan baku berbagai proyek strategis nasional (PSN) maupun pembangunan yang lain di Jateng bagai makan buah simalakama. Di satu sisi eksplorasi ilegal melanggar undang-undang, namun sisi lain kebutuhan bahan baku untuk berbagai proyek PSN itu tak akan mencukupi kalau hanya mengandalkan yang legal.

“Sampai tahun 2024, kebutuhan PSN itu 110 juta kubik, sementara dari tambang yang legal baru bisa memenuhi 31 juta kubik. Belum lagi proyek-proyek Pemprov, Pemkot, Pemkab, dan dana desa yang sebagian digunakan infrastruktur. Selain itu ada rebutan juga dengan swasta, bangun mal, bangun rumah sakit, perumahan,” kata Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng Supriyanto saat diskusi terkait pertambangan di Semarang, Rabu (20/9/2023).

Berbagai PSN yang ada di Jateng itu di antaranya pembangunan jalan tol, bendungan, perluasan pelabuhan hingga pembangunan kawasan industri. Pembangunan non-PSN di Jateng, kata Supriyanto, juga terus tumbuh.

“Jateng itu punya 5 aglomerasi, wilayah Semarang Raya, Solo Raya, Magelang atau Kedu Raya, Pekalongan Raya dan Banyumas Raya. Kalau kita perhatikan itu banyak sekali hotel-hotel tumbuh, apartemen. Kebutuhannya bertambah tapi resourcesnya (sumbernya) nggak bertambah,” sambungnya.  

Sementara di Jateng, kata dia untuk bahan baku bangunan hingga cor sebagian besar mengandalkan sumber daya dari Merapi. Sebab, pasirnya paling baik mulai dari kadar lumpur hingga berat jenisnya karena tipikal pasir vulkanik. Namun, jumlahnya terbatas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal