Ketua Ormas di Blora Jateng Ditangkap terkait Kasus Penipuan BBM Solar Fiktif

Wisnu Wardhana
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap Munaji (44) yang merupakan oknum Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora terkait kasus penipuan pengadaan BBM solar fiktif.  (Foto: Wisnu Wardhana).

"Tersangka ini, M dan W salah seorang oknum dari ormas. M ini adalah salah satu oknum ormas PP dan juga merupakan residivis," ujar Kombes Dwi dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).  

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memastikan legalitas bisnis yang dijalankan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

7 hari lalu

Heboh Antrean Panjang BBM di Jember Dipicu Kekhawatiran Kelangkaan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal