Kompak, Pasutri Ini Buka Usaha Percetakan Uang Palsu

Tata Rahmanta
Wakapolres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani (Foto: iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Pasang suami isteri (pasutri) kompak membuka usaha percetakan uang palsu dan pengedarkannya. Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (1/11/2020). Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga memgamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 98 lembar dan juga printer pembuat uang palsu.

Pasutri atas nama Naim Baskoro dan Endarwati ditangkap di rumahnya di wilayah Polanharjo, Klaten. Saat digerebek pada. kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selain kedua tersangka polisi juga menangkap dua pelaku lainya yakni Suparno alias Capung dan Muhamad Amin alias Ateng warga Boyolali sebagai pembeli dan pengedar di rumah masing.

"Dari kasus ini, kami lakukan tiga lokasi penangkapan. Satu lokasi itu suami istri di Klaten," ucap Wakapolres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani, Senin (2/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pasutri itu sudah dua bulan membuat uang palsu. Dia mencetak uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 150 lembar dengan no seri yang sama. Sebanyak 50 lembar uang palsu itu ditukar dengan harga Rp1,2 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

26 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

1 bulan lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal