Komplotan Konten Kreator Judi Ditangkap di Semarang, Diduga Jaringan Bandar Kamboja

Nani Suherni
Komplotan Konten Kreator Judi asal Semarang Ditangkap, Diduga Jaringan Bandar di Kamboja

SEMARANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Semarang menangkap komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/12/2023). Mereka diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).

Modus yang mereka gunakan yakni mengedit video kemudian ditempel logo penyedia judi online.

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," kata AKBP Donny Lumbantoruan dilansir dari portal Polri, Sabtu (16/12/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

12 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

12 hari lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

12 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

16 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal