Komplotan Konten Kreator Judi Ditangkap di Semarang, Diduga Jaringan Bandar Kamboja

Nani Suherni
Komplotan Konten Kreator Judi asal Semarang Ditangkap, Diduga Jaringan Bandar di Kamboja

AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa bagi pengguna media sosial yang tertarik berjudi akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik. Komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.

"Komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial," katanya.

Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

24 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

26 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal