Konser Dangdut Waket DPRD Tegal, Polisi: Sudah Dihentikan, tapi Tersangka Ngeyel

Taufik Budi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (Foto: dok SINDOnews)

SEMARANG, iNews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sudah resmi menyandang status tersangka terkait konser dangdut yang digelarnya pada Rabu 23 September 2020 lau. Sebelum konser dangdut itu viral, polisi mengklaim sudah berupaya menghentikan acara yang mengundang kerumunan massa itu.

“Dari Polsek sudah melakukan penghentian, mendatangi, mengimbau untuk segera dihentikan acaranya,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Selasa (29/9/2020).

Namun, upaya itu diabaikan pihak penyelenggara sehingga acara dangdut berlangsung hingga dini hari. “Yang bersangkutan (tersangka) tetap bersikeras melaksanakan kegiatan sehingga kita lihat kejadian itu sampai pukul 01.00 WIB acaranya,” kata dia.

Usai kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dengan memanggil penyelenggara acara yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES). Kapolsek Tegal Selatan langsung dicopot dari jabatannya. Tak berselang lama, Wasmad juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pimpinan Dewan itu dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kesehatan yang ancamannya 4,5 bulan. Kemudian Pasal 216 KUHP karena tersangka dinilai tidak menghiraukan peringatan petugas dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

19 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal